Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Abstrak
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Paten (UU Paten) terdiri dari 20 Bab dan 173 Pasal. UU paten ini
merupakan UU terbaru yang menggantikan UU paten No. 14 Tahun 2001 karena
banyaknya substansi yang perlu ditambahkan maupun diperbaiki.Hal-hal
yang diatur di dalam UU Paten tersebut antara lain permohonan paten,
perlindungan paten, komisi banding dan permohonan banding, pemberian lisensi
wajib, penghapusan paten, penerapan pembagian royalty dan penyelesaian
sengketa.